Jumat, 20 Agustus 2010

JUKLAK ALTARA 2010

PETUNJUK PELAKSANAAN (JUKLAK)
AJANG LOMBA KETERAMPILAN PALANG MERAH REMAJA
TINGKAT MADYA DAN WIRA SE-MALANG TERBUKA TAHUN 2010 ”ALTARA 2010”
KSR-PMI UNIT UNIVERSITAS KANJURUHAN MALANG

A. LATAR BELAKANG
Kegiatan Ajang Lomba Keterampilan Palang Merah Remaja Tingkat Madya Dan Wira Se-Malang Terbuka Tahun 2010 “ALTARA 2010” merupakan salah satu sarana untuk mempererat tali persaudaraan dan menjalin kerjasama diantara umat manusia pada umumnya dan PMR pada khususnya. Dalam kegiatan ini diharapkan para remaja mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, serta memiliki sikap berperikemanusiaan, jujur, dan berbudi pekerti luhur.
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Mempersiapkan dan memupuk generasi muda sebagai kader bangsa dan kader PMI yang tangguh dan kokoh.
2. Membentuk dan membina generasi muda menjadi manusia yang jujur, sportifitas, berbudi pekerti luhur, dan terampil.
3. Sebagai wahana dan media menjalin rasa persatuan dan kesatuan serta persaudaraan para anggota PMR-PMI.
4. Sebagai wahana untuk meningkatkan ketrampilan dan kemampuan para remaja khususnya yang tergabung dalam Palang Merah Remaja.

C. TEMA
Tema kegiatan ini adalah “Satu tekad, satu suara, dan sejuta prestasi dalam Ajang Lomba Keterampilan Palang Merah Remaja (ALTARA 2010)”

D. NAMA, WAKTU, dan TEMPAT PELAKSANAAN
1. Nama kegiatan:
Lomba kepalangmerahan ’’ Ajang Lomba Keterampilan Palang Merah Remaja Tahun 2010 Tingkat Madya dan Wira Se-Malang Terbuka “ALTARA 2010” ’’
2. Pelaksanaan:
tanggal : 16 - 17 Oktober 2010
tempat : Kampus Universitas Kanjuruhan Malang Jl
S.Supriadi No. 48 Sukun - Malang
pukul : 06.30 – 15.00 WIB
E. JENIS LOMBA
1. Madya
a. Pertolongan Pertama (PP)
b. Perawatan Keluarga (PK)
c. Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
d. Cerdas Tangkas Kepalangmerahan (CTK)
e. Majalah Dinding (Mading)
f. Pentas Seni (Pensi)
2. Wira
a. Pertolongan Pertama (PP)
b. Perawatan Keluarga (PK)
c. Pendidikan Remaja Sebaya (PRS)
d. English Speech Contest (ESC)
e. Cipta Logo Altara (CLA)
f. Pentas Seni (Pensi)
F. PELAKSANAAN
Pelaksana ALTARA 2010 adalah KSR-PMI Unit Universitas Kanjuruhan Malang.
G. PESERTA
1. Peserta
Peserta adalah perwakilan seluruh anggota PMR Madya dan Wira Se-Malang Terbuka yang telah terdaftar secara sah oleh panitia serta telah memenuni persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan panitia.
2. Persyaratan Peserta:
a. Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran.
b. Membayar biaya pendaftaran.
c. Menyerahkan :
• Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (yang terbaru).
• Surat tugas dari sekolah.
d. Memenuhi syarat anggota antara lain:
• Batas usia antara 10-20 tahun.
• Sehat dan mampu melaksanakan lomba, tidak disarankan untuk mengikutsertakan peserta yang sedang sakit.
3. Ketentuan Peserta:
a. Setiap sekolah berhak mengirimkan satu regu atau lebih.
b. Setiap regu terdiri dari 10 orang putra/putri saja atau campuran dengan komposisi sebagai berikut:
• Tingkat Madya (SMP/MTs/Sederajat)
 PP: 5 orang
 PK: 3 orang
 PRS: 2 orang
 CTK: 3 orang
 Mading: 3 orang
 Pentas Seni: 6 orang
• Tingkat Wira (SMA/SMK/MA/Sederajat)
 PP: 5 orang
 PK: 3 orang
 PRS: 2 orang
 ESC: 1 orang
 Cipta Logo Altara: 1 orang
 Pentas Seni: 10 orang
c. Setiap peserta wajib memakai seragam dengan atribut PMR/PMI
d. Seluruh keperluan peserta (konsumsi, pakaian, angkutan dll ditanggung sendiri). Panitia hanya menyediakan tempat inap dan MCK.
e. Peserta yang belum diberangkatkan wajib berada di pos karantina yang telah disediakan oleh panitia.
f. Peserta wajib menjunjung tinggi nilai-nilai kepalangmerahan, kemanusiaan, persahabatan, persaudaraan serta sportifitas baik sesama peserta maupun masyarakat sekitar.
g. Peserta dilarang keluar area Universitas kanjuruhan Malang tanpa seijin panitia.
h. Peserta wajib menyerahkan fomulir pendaftaran paling lambat tanggal 22 September 2010 pada saat technical meeting peserta. Jika tidak diserahkan maka peserta mendapatkan piagam kosong.
H. PENDAFTARAN
1. Pendaftaran
Pendaftaran dikatakan sah apabila formulir resmi pendaftaran beserta kelengkapan pendaftaran lomba diterima oleh panitia ALTARA 2010.
2. Kelengkapan pendaftaran lomba sebagai berikut:
a. Formulir pendaftaran
b. Biaya pendaftaran
Tingkat Madya dan Wira Rp. 130.000,- dengan rincian :
- Biaya administrasi
- Block note
- Sticker
- Certificate
- ID Card
- Kenang - kenangan
c. Pas foto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 lembar (yang terbaru).
d. Surat tugas dari sekolah.
e. Untuk peserta Madya dimasukkan ke dalam map warna biru, sedangkan Wira berwarna kuning.
3. Pendaftaran dibuka mulai:
a. Tanggal : 16 juni - 22 september 2010
b. Pukul : 08.00 - 16.00 WIB
c. Kesekretariatan/Tempat Administrasi (Pendaftaran) bertempat di Gedung ORMAWA Lantai I Kav VII Jl. S.Supriadi No 48 Malang 65148 - Jawa Timur IndonesiaTelp.0341- 9510010
d. . Pendaftaran dapat diserahakan langsung di tempat pendaftaran,atau melalui pos,
I. PEMBATASAN DAN PEMBATALAN
1. Apabila pendaftar kurang dari 20 regu Madya dan 20 regu Wira, ALTARA 2010 tetap dilaksanakan.
2. Tidak ada pembatasan jumlah regu pada setiap sekolah yang mendelegasikan.
3. Jika peserta membatalkan pendaftaran, maka uang pendaftaran tidak dapat dikembalikan.

J. DEWAN JURI
a. Dewan juri memegang kekuasaan tertinggi.
b. Dewan juri bisa berkoordinasi dengan juri apabila menemui hambatan dalam menentukan pemenang lomba.
c. Dewan juri ditentukan oleh panitia dengan komposisi:
• Unsur PMI
• Unsur anggota KSR-PMI Unit Universitas Kanjuruhan Malang yang ditunjuk oleh panitia.
• Unsur anggota KSR-PMI Perguruan Tinggi lain yang berdasarkan surat tugas dari Ketua Umum KSR-PMI Perguruan Tinggi.
d. Dewan Juri berhak memberi wewenang kepada juri dalam memutuskan pemenang perlombaan Cerdas Tangkas Kepalangmerahan (CTK).
e. Keputusan dewan juri adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

K. PENENTUAN PEMENANG
1. Sistem Penilaian
a. Batasan penilaian antara 60-90.
b. Penilaian diberikan atas hasil-hasil yang dicapai dan terbukti dalam lomba serta jawaban pertanyaan yang diberikan panitia.
2. Penentuan pemenang lomba
a. Yang dinyatakan sebagai pemenang adalah juara tiap-tiap lomba dalam ketentuan teknis masing-masing lomba.
b. Juara umum ALTARA 2010 tingkat Madya dan Wira Se-Malang terbuka adalah regu bukan unit/sekolah, yang mengumpulkan kejuaraan terbanyak dari keseluruhan lomba.
c. Jika terdapat total kejuaraan yang sama maka penentuan juara umum berdasarkan total nilai tertinggi pada lomba Pertolongan Pertama
d. Juara I, II, dan III ALTARA 2010 tingkat Madya dan Wira Se-Malang terbuka adalah regu bukan unit/sekolah, yang mengumpulkan total nilai tertinggi dari keseluruhan lomba.
e. Jika terdapat total nilai yang sama maka penentuan juara I, II, dan III berdasarkan total nilai tertinggi pada lomba Pertolongan Pertama.
f. Pemenang ditetapkan dan diumumkan oleh dewan juri pada saat penutupan ALTARA 2010.
3. Penentuan Trophi Lomba ALTARA 2010 memperebutkan:
a. Piala bergilir PMI Jawa Timur Tingkat Wira dan Piagam Penghargaan.
b. Piala bergilir PMI Jawa Timur Tingkat Madya dan Piagam Penghargaan.
c. Piala tetap Juara I,II, dan III tingkat Wira dan Madya
d. Piagam penghargaan Juara I, II, dan III tingkat Wira dan Madya pada masing-masing jenis lomba.
L. DASAR – DASAR MATERI LOMBA
Dasar-dasar materi lomba ALTARA 2010 sesuai dengan buku pertolongan pertama yaitu:
1. Buku Pedoman Pertolongan Pertama edisi ke-2 cetakan ke-3 Markas PMI tahun 2007
2. Buku paket edisi pertama Juni tahun 2008 tingkat Wira dan Madya.
3. perawatan keluarga cetakan kedua penerbit kantor pusat Palang Merah Indonesia tahun 2004


M. PROTES
1. Pengajuan protes hanya menyangkut persyaratan dan status peserta.
2. Setiap protes diajukan secara tertulis oleh ketua regu selambat-lambatnya 30 menit setelah seluruh perlombaan dilaksanakan dan disampaikan pada panitia teknis lomba, setelah itu segala bentuk protes tidak dilayani.
3. Protes secara kolektif tidak dibenarkan.
4. Jika protes tidak sesuai dengan ketentuan diatas maka panitia berhak mengurangi nilai sebesar 20 poin pada lomba pertolongan pertama.

N. GANGGUAN TEKNIS PERLOMBAAN
1. Yang dimaksud dengan gangguan lomba adalah gangguan dari luar dugaan panitia yang memungkinkan perlombaan tidak dapat dilangsungkan/ dilaksanakan/ dilanjutkan baik bersifat sementara atau tetap pada setiap perlombaan.
2. Apabila gangguan bersifat sementara (seperti hujan atau sebagainya) terjadi pada saat lomba berlangsung, maka panitia akan memutuskan bahwa perlombaan dilanjutkan atau tidak, setelah mengadakan pertimbangan dan menunggu gangguan tersebut selama 15 menit.
3. Apabila gangguan tersebut bersifat tetap (seperti bencana alam dan sebagainya) sebelum perlombaan berlangsung, maka pelaksanaan lomba dibatalkan dan uang pendaftaran akan dikembalikan setelah dipotong 50% sebagai biaya administrasi.
4. Apabila gangguan bersifat tetap pada saat perlombaan berlangsung, maka pelaksanaan lomba dibatalkan dan uang pendaftaran tidak kembali.

5. DISKUALIFIKASI
Diskualifikasi akan diberlakukan jika:
1. Peserta /pendamping tidak menaati atau melanggar ketentuan lomba.
2. Peserta bekerjasama dengan pihak ketiga/ selain anggota regu dalam pelaksanaan lomba.
3. Peserta bertindak merugikan panitia dan regu lain sebelum, selama, dan sesudah perlombaan secara langsung maupun tidak.
4. Peserta membuat kekacauan, membawa senjata api, senjata tajam (kecuali alat lomba), mirasantika, dsb.
5. Dalam setiap pelaksanaan jenis lomba, regu yang dipanggil selama tiga kali (15 menit) tidak datang maka regu tersebut dinyatakan gugur dalam jenis lomba tersebut.

6. TATA TERTIB PERLOMBAAN
1. Peserta
a. Setiap peserta lomba harus hadir 30 menit sebelum lomba dimulai.
b. Pengumpulan dan pemberitahuan peserta lomba melalui ketua regu atau perwakilan regu.
c. Peserta memakai tanda peserta lomba dan identitas Palang Merah dengan menunjukkan nama asal unit pada saat lomba dilaksanakan.
d. Peserta dilarang memakai perhiasan berlebihan, minum-minuman keras, merokok, membawa senjata tajam diluar ketentuan panitia dan menerima tamu disaat lomba dilaksanakan.
e. Pada saat jam malam berlaku, peserta dilarang melakukan kegiatan dan berkunjung ke barak lain tanpa seijin panitia.
f. Peserta dilarang memotret jalannya perlombaan dan keluar dari arena lomba tanpa seijin panitia.
g. Peserta wajib menjaga kebersihan dan kerapian disekitar arena lomba.
h. Peserta yang melanggar ketentuan diatas dikenakan sanksi pengurangan nilai 30% dari total nilai seluruh lomba.
i. Peserta wajb menjaga keamanan dan kenyamanan regu masing-masing.
2. Pendamping
a. Masing-masing regu, terdiri dari 1 pendamping dan diperbolehkan membawa 1 asisten pendamping.
b. Pendamping tidak boleh bergantian, harus sesuai yang terdaftar di panitia lomba.
c. Pada saat jam malam berlaku, pendamping dan asisten pendamping berada dibarak/ruangan sesuai dengan jenis kelamin.
d. Pendamping berhak mengabadikan/ memotret peserta lomba dengan ijin panitia/juri dengan waktu 5 menit.
e. Pendamping wajib memakai tanda pendamping pada saat memotret atau aktifitas lomba lainnya.
f. Pendamping yang melanggar akan diskors dan tidak diakui sebagai pendamping oleh panitia.
g. Mengisi formulir pendamping yang telah disediakan.
3. Hal-hal yang tidak tercantum diatas akan diatur kemudian dan akan disampaikan pada saat technical meeting.
7. KETENTUAN UMUM
1. Dengan mendaftarkan diri, peserta dianggap mengerti dan patuh pada peraturan yang sudah ditentukan oleh panitia.
2. Semua perlengkapan peserta mengarah kepada coorporate indentity PMI
3. Peserta bertanggung jawab atas barang bawaan dan panitia tidak bertanggungjawab atas kehilangan atau kerusakan barang – barang peserta.
4. Peserta tidak dapat menuntut apapun kepada panitia terhadap segala keputusan yang berhubungan dengan pelaksanaan perlombaan.
5. Panitia berhak menghentikan regu yang sedang berlomba apabila membahayakan atau merugikan regu itu sendiri/ regu lain.
6. Jam malam diberlakukan pada pukul 23.00-03.30 WIB.
7. Technical Meeting dilaksanakan pada hari rabu tanggal 22 September 2010 pukul 07.00 WIB untuk tingkat Madya, dan pukul 13.00 WIB untuk tingkat Wira di gedung G lantai 3. Peserta yang tidak hadir dianggap mengerti dan setuju dengan hasil Technical Meeting tersebut.
8. No. urut regu berdasarkan no. pendaftaran.
9. Peserta wajib mengikuti upacara pembukaan dan penutupan ALTARA 2010 tingkat Madya dan Wira Se-Malang terbuka pada tanggal, waktu, dan tempat yang telah ditentukan.


8. ATURAN TAMBAHAN
1. Panitia berhak untuk merubah peraturan ini bila keadaan tidak memungkinkan dan dianggap perlu.
2. Hal-hal yang belum di atur akan ditentukan kemudian hari secara khusus oleh panitia.
3. Keputusan/aturan tentang penambahan dan pengurangan akan diadakan melalui tulisan atau lisan oleh panitia lomba.


Ditetapkan di : Malang
Pada Tanggal : 6 Juni 2010
Oleh : Panitia Ajang Lomba Keterampilan Palang
Merah Remaja (ALTARA 2010) tingkat Madya dan Wira Se-Malang Terbuka KSR-PMI Unit Universitas Kanjuruhan Malang.


Ketua Pelaksana,


Febria Rohmanur RIFA’I
NIA. 09.0723.09 MAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar